BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Buruh Militan (F-Sebumi) Kota Banjar, Jawa Barat menginginkan adanya pembaharuan besaran upah minimum kota (UMK) pada tahun 2024 mendatang.
Ketua KSPSI Kota Banjar, Yogi Indrijadi, mengatakan perhitungan tentang UMK tentu harus mengacu pada setiap indikator statistik kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Kita tentu perjuangkan seperti kenaikan, mudah-mudahan terwujud sesuai harapan bersama," kata Yogi saat dihubungi iNewsTasikmalaya.id, Rabu, (8/11/2023).
Buruh di Banjar Minta UMK Naik 15 Persen
Ketua F-Sebumi Kota Banjar, Irwan Herwanto, mengatakan, sebelum ditetapkan besaran UMP dan UMK 2024 nanti, pihaknya meminta agar upah dinaikan.
"Kami menginginkan upah minimum naik 15persen,” kata Irwan.
Ia menyebut, ada beberapa alasan mengapa buruh meminta kenaikan upah 15 persen. Salah satu alasannya adalah kebutuhan hidup layak (KLH).
"Buruh Indonesia saat ini tampaknya masih berada dalam pusaran rezim upah murah," ucapnya.
Menurutnya, kenaikan upah yang tidak signifikan pada beberapa tahun lalu senantiasa disertai dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup lainnya.
Sementara di sisi lain, baik pengusaha maupun pemerintah dalam menentukan rumusan kenaikan upah selalu mengedepankan pertimbangan keberlangsungan industri dan mengurangi risiko PHK massal dengan dalih menekan angka pengangguran.
Editor : Asep Juhariyono