get app
inews
Aa Text
Read Next : Peduli Keselamatan Warga, Polisi Turun Tangan Tambal Jalan Rusak di Kota Banjar

Dorong Perlindungan Buruh, Aktivis Desak Pemkot Banjar Segera Susun Perda Ketenagakerjaan

Senin, 09 Juni 2025 | 16:28 WIB
header img
Dorong Perlindungan Buruh, Aktivis Desak Pemkot Banjar Segera Susun Perda Ketenagakerjaan. Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id-  Kebutuhan akan perlindungan hukum bagi para buruh di Kota Banjar semakin mendesak. Awwal Muzzaki, seorang aktivis sosial yang kerap menyuarakan isu-isu ketenagakerjaan, mendesak Pemerintah Kota Banjar untuk segera merancang dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan.

Menurut Awwal, keberadaan Perda ini penting untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi secara hukum, mulai dari keselamatan dan kesehatan kerja, hingga keadilan dalam sistem ketenagakerjaan di perusahaan.

“Para buruh di Banjar masih rentan secara hukum. Mereka membutuhkan payung hukum yang jelas untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka di tempat kerja,” ungkap Awwal, Senin (9/6/2025).

Ia merujuk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 86 dan 87, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan kerja, kesehatan, dan martabat manusia. Karena itu, Awwal menilai regulasi lokal yang mengatur secara teknis dan implementatif sangat diperlukan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan kerja di seluruh perusahaan. Menurutnya, memastikan lingkungan kerja yang aman bukan semata-mata tanggung jawab pekerja, melainkan juga perusahaan dan pemerintah daerah.

“Pemerintah tidak boleh lepas tangan. Mereka harus aktif memastikan perusahaan menjalankan standar keselamatan kerja. Ini menyangkut nyawa dan masa depan para pekerja,” tegasnya.

Awwal juga menyoroti peran DPRD Kota Banjar, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), agar lebih progresif dalam menyuarakan kepentingan buruh melalui produk hukum daerah.

Ia menyebut, pembentukan Perda ketenagakerjaan seharusnya masuk dalam prioritas legislasi daerah sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada sektor pekerja.

Dalam kesempatan itu, Awwal turut menyinggung insiden kecelakaan kerja yang baru-baru ini menimpa seorang buruh pabrik di wilayah Banjar. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi cermin lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan keselamatan kerja.

“Pemerintah Kota Banjar sedang diuji apakah benar berpihak pada buruh atau tidak. Tindakan mereka terhadap kasus ini akan menjadi indikator sejauh mana mereka peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan buruh,” tandas Awwal.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut