Bawaslu Jabar: Komunitas Anak Punk Miliki Hak Sama dalam Pemilu 2024, Jadi Pengawas Partisipatif
BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Komunitas anak punk merupakan sekelompok orang yang terkadang dilupakan dalam moment pemilihan umum (Pemilu).
Hal itu karena kelompok ini kerap dipandang sebelah mata sebagai komunitas yang dinilai sangat buruk di lingkungan masyarakat.
Padahal, mereka juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya seperti halnya dalam berpolitik. Mereka memiliki juga hak untuk memilih pemimpin Indonesia ke depan dalam pesta demokrasi lima tahunan.
Oleh karenanya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjar, pada tahun politik mendatang akan melibatkan komunitas anak punk dalam moment Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Devisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nuryamah, mengatakan, anak punk juga memiliki hak yang sama serta kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Sehingga, pada tahun politik mendatang, khususnya di Kota Banjar, Bawaslu akan melibatkan mereka menjadi pengawas partisipatif Pemilu 2024.
Editor : Asep Juhariyono