get app
inews
Aa Text
Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam

Bawaslu Jabar: Komunitas Anak Punk Miliki Hak Sama dalam Pemilu 2024, Jadi Pengawas Partisipatif

Rabu, 25 Oktober 2023 | 11:14 WIB
header img
Bawaslu Jabar: Komunitas Anak Punk Miliki Hak Sama dalam Pemilu 2024, Jadi Pengawas Partisipatif. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Komunitas anak punk merupakan sekelompok orang yang terkadang dilupakan dalam moment pemilihan umum (Pemilu). 

Hal itu karena kelompok ini kerap dipandang sebelah mata sebagai komunitas yang dinilai sangat buruk di lingkungan masyarakat.

Padahal, mereka juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya seperti halnya dalam berpolitik. Mereka memiliki juga hak untuk memilih pemimpin Indonesia ke depan dalam pesta demokrasi lima tahunan. 

Oleh karenanya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjar, pada tahun politik mendatang akan melibatkan komunitas anak punk dalam moment Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Devisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nuryamah, mengatakan, anak punk juga memiliki hak yang sama serta kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 

Sehingga, pada tahun politik mendatang, khususnya di Kota Banjar, Bawaslu akan melibatkan mereka menjadi pengawas partisipatif Pemilu 2024.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut