Bawaslu Jabar: Komunitas Anak Punk Miliki Hak Sama dalam Pemilu 2024, Jadi Pengawas Partisipatif
BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Komunitas anak punk merupakan sekelompok orang yang terkadang dilupakan dalam moment pemilihan umum (Pemilu).
Hal itu karena kelompok ini kerap dipandang sebelah mata sebagai komunitas yang dinilai sangat buruk di lingkungan masyarakat.
Padahal, mereka juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya seperti halnya dalam berpolitik. Mereka memiliki juga hak untuk memilih pemimpin Indonesia ke depan dalam pesta demokrasi lima tahunan.
Oleh karenanya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjar, pada tahun politik mendatang akan melibatkan komunitas anak punk dalam moment Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Devisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nuryamah, mengatakan, anak punk juga memiliki hak yang sama serta kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Sehingga, pada tahun politik mendatang, khususnya di Kota Banjar, Bawaslu akan melibatkan mereka menjadi pengawas partisipatif Pemilu 2024.
"Kita tidak akan membeda-bedakan status sosial. Anak-anak punk juga sama memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih," kata Nuryamah kepada INewsTasikmalaya.id di kantor Bawaslu Kota Banjar, Rabu (25/10/2023).
Menurut Nuryamah, keberadaan kelompok anak punk ini harus diakui. Bahkan lebih bagus jika anak punk itu tidak sebatas menyalurkan hal pilihnya saja.
"Jadi kita akan libatkan mereka menjadi bagian pengawas partisipatif pada Pemilu 2024 nanti," ucapnya.
Ia menyebut bahwa pemilu ini bukan milik KPU, Bawaslu, pemerintah atau orang-orang tertentu saja. Pemilu ini milik semua bangsa Indonesia.
"Mari kita bersama-sama sukseskan Pemilu 2024 nanti,"ujar Nuryamah.
Ia juga berpesan kepada semua masyarakat untuk bisa ikut serta berpartisipasi dalam pemilihan umum nanti dan jangan terjerumus pada hal-hal yang dapat merugikan.
"Stop melakukan kejahatan politik seperti money politic dan mari kita awasi bersama pemilu 2024 dengan pemilih cerdas yang berintegritas," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono