Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politik Jelang Pemungutan Suara Ulang Memanas, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Terus Selidiki Kasus Miras Kemasan Cup, Ada Tersangka Lain

Selasa, 25 Januari 2022 | 12:38 WIB
  • author Heru Rukanda
Polisi Terus Selidiki Kasus Miras Kemasan Cup, Ada Tersangka Lain
Polisi Terus Selidiki Kasus Miras Kemasan Cup, Ada Tersangka Lain. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNews.id - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota hingga kini terus mengembangkan dan menyelidiki kasus minuman keras (miras) jenis ciu kemasan cup hasil penggerebekan dari sebuah rumah di wilayah Selaawi Kota Tasikmalaya pada Kamis (20/1/2022).

Sejauh ini polisi mengamankan 3 tersangka yang diduga sebagai pemilik bisnis pengemasan miras kemasan cup dan 2 pegawainya. Ke 3 sudah ditahan dan terancam 15 tahun penjara.

KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus pengemasan miras jenis ciu dalam kemasan cup. 

Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus produksi miras jenis ciu kemasan cup atau gelas plastik.

"Kita terus kembangkan kasusnya, ya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," ujar Ridwan, Selasa (25/1/2022).

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut