Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politik Jelang Pemungutan Suara Ulang Memanas, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Terus Selidiki Kasus Miras Kemasan Cup, Ada Tersangka Lain

Selasa, 25 Januari 2022 | 12:38 WIB
  • author Heru Rukanda
Polisi Terus Selidiki Kasus Miras Kemasan Cup, Ada Tersangka Lain
Polisi Terus Selidiki Kasus Miras Kemasan Cup, Ada Tersangka Lain. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dari pengakuan para tersangka bisnis pengemasan minuman beralkohol tersebut sudah mereka jalankan selama 8 bulan terakhir. 

"Miras ciu kemasan cup ini diproduksi di rumah tersangka RH yang merupakan pemilik dari bisnis ini," ujar Aszhari, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka bahwa miras jenis ciu didatangkan dari daerah Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). 

Minuman memabukan tersebut dibawa dari Cilacap dalam kemasan galon dan di rumah tersangka RH dikemas lagi menjadi kemasan cup atau gelas plastik. 

"Sebulan, tersangka ini mendapat keuntungan Rp7 juta sampai Rp8 juta," kata dia. 

Aszhari menjelaskan, di lokasi penggerebakan rumah produksi pengemasan miras diperoleh miras jensi ciu sebanyak 28 galon, 1.100 kemasan cup berisi miras, 2 mesin pengemasan, serta satu unit mobil minibus yang digunakan mengedarkan miras. 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut