Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politik Jelang Pemungutan Suara Ulang Memanas, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

2.411 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pendaftaran Capres dan Cawapres

Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:53 WIB
  • author Heru Rukanda
2.411 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pendaftaran Capres dan Cawapres
2.411 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pendaftaran Capres dan Cawapres. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 2.411 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan rangkaian pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).

Personel tersebut berasal dari berbagai instansi, mulai dari TNI-Polri hingga unsur Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, ribuan personel yang dikerahkan dibagi menjadi tiga zona dengan 13 sektor pengamanan.

Fokus utama dari pengamanan ini adalah memastikan keamanan selama proses pendaftaran pasangan capres dan cawapres.

"Dalam pengamanan ini, kami memiliki tiga zona dengan 13 sektor pengamanan yang terfokus pada rute perjalanan pasangan capres dan cawapres," ujar Susatyo.

Ia juga menyebut bahwa kepolisian telah menyiapkan pasukan bergerak (mobile) untuk menghadapi potensi insiden yang tidak diinginkan.

Susatyo menjelaskan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem buka-tutup dan pengalihan arus lalu lintas jika terjadi kepadatan di jalur dan rute yang dilalui oleh pasangan capres dan cawapres.

Hal ini disebabkan oleh banyaknya simpatisan dari masing-masing pasangan calon yang bisa menyebabkan kemacetan dan kerumunan massa.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut