Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam
Advertisement . Scroll to see content

Bacaleg DPR RI dari PAN Lakukan Konsolidasi dengan Caleg DPRD Jabar, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya

Jum'at, 29 September 2023 | 17:57 WIB
  • author Firman Suryaman
Bacaleg DPR RI dari PAN Lakukan Konsolidasi dengan Caleg DPRD Jabar, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya
Bacaleg DPR RI dari PAN Lakukan Konsolidasi dengan Caleg DPRD Jabar, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Firman Suryaman

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Bacaleg DPR RI dari PAN, James Muhamad Al Fatih Martin, melakukan konsolidasi dengan para bacaleg DPRD Provinsi Jabar, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Konsolidasi sekaligus silaturahmi antar bacaleg pusat, provinsi, kota dan kabupaten ini digelar di kediaman bacaleg DPRD Jabar dari PAN, Budi Mahmud Saputra, di Jalan Waskita Kusumah, Kota Tasikmalaya, Jumat (29/9/2023) siang.

Acara tersebut dihadiri ratusan kader dan relawan yang siap memenangkan para bacaleg pusat dan daerah dari partai berlambang matahari tersebut.

Dalam sambutannya, James mengatakan, pentingnya kolaborasi antar caleg, mulai pusat, provinsi hingga tingkat kota dan kabupaten.

"Pola kita pada Pemilu 2024 nanti adalah kemenangan paralel. Artinya jika caleg pusat menang maka caleg provinsi, kota dan kabupaten pun harus ikut menang," kata bacaleg Dapil XI Garut, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya ini.

Mantan stafsus di kementerian ini juga mengingatkan para kader dan relawan tidak lagi terjebak pola-pola pragmatis transaksional.

"Saat ini harus mulai ditinggalkan para caleg yang maunya transaksional. Itu sangat merugikan pemilih. Jika mereka menang maka akan melupakan pemilihnya karena merasa sudah memenuhi kewajibannya dalam proses transaksi pemilihan," tandas James.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut