Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Banjar Heboh dengan Kemunculan Bunga Bangkai Jenis Suweg Muncul di TPS3R Bagusantri
Advertisement . Scroll to see content

Peduli Pendidikan, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo Sekolahkan Anak Kurang Mampu

Senin, 31 Juli 2023 | 22:53 WIB
  • author Heru Rukanda
Peduli Pendidikan, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo Sekolahkan Anak Kurang Mampu
Peduli Pendidikan, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo Sekolahkan Anak Kurang Mampu. Foto: Istimewa

KOTA BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo membelikan perlengkapan sekolah untuk seorang anak kurang mampu yang tinggal bersama neneknya di Dusun Citangkolo, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Senin (31/7/2023).

Anak laki-laki bernama Sandi (7) tersebut seharusnya sudah masuk sekolah tingkat SD. Namun, karena keterbatasan biaya, anak tersebut terpaksa putus sekolah sehingga tidak melanjutkan pendidikannya.

Anak tersebut ditemukan AKBP Bayu saat melaksanakan kegiatan bakti sosial rutin Kapolres Banjar ke Dusun Citangkolo, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari.

Setibanya di lokasi dan bercengkrama dengan calon penerima bantuan paket sembako dari Polres Banjar, yakni Marsinah (60), saat itulah, AKBP Bayu melihat seorang anak laki-laki yang diketahui bernama Sandi yang merupakan cucu dari Marsinah.

“Umur berapa,” tanya AKBP Bayu. “Tujuh tahun,” jawab Sandi.

“Mau sekolah gak,” AKBP Bayu bertanya kepada Sandi. Dengan tersenyum, Sandi pun menjawabnya, “Ya”.

“Sudah punya seragam belum? Sepatu sudah punya belum,” lanjut kapolres. “Belum,” kata Sandi.

“Ya sudah, ganti baju, kita beli seragam,” ujar kapolres. Dengan gembira, Sandi pun masuk rumah untuk mengganti pakaian.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut