get app
inews
Aa Read Next : 2.411 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pendaftaran Capres dan Cawapres

4 Gudang Miras di Tasikmalaya Digerebek Aparat Gabungan, Mantan Bartender Peracik Oplosan Ditangkap

Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:09 WIB
header img
4 Gudang Miras di Tasikmalaya Digerebek Aparat Gabungan, Mantan Bartender Peracik Oplosan Ditangkap Polisi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Empat gudang miras di Kota Tasikmalaya digerebek petugas gabungan satpol pp dan polisi sejak awal Januari hingga Juni 2023.

Pada Rabu (6/1/2023), 3 ruko yang tiga ruko yang berada di belakang Terminal Indihiang, Kampung Sukajaya, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, yang disinyalir sebagai gudang miras disegel satpol pp.

Kabid Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Tibum, Tranmas, dan Linmas) Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan mengatakan, ada tiga ruko yang disegel dengan berita acara penghentian sementara kegiatan ruko yang diduga melakukan penyimpanan miras. “Ada tiga ruko yang kami segel hari ini,” kata Budhi.

Menurutnya, penyegelan dilakukan untuk mengamankan lokasi yang memang terjadi pelanggaran perda. Pihaknya akan membuka segel setelah ada itikad baik dari pemilik. Ia menyebut, sebelumnya pihaknya melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan menemukan miras di ketiga ruko tersebut. Kemudian, pihaknya juga kembali menemukan miras di lokasi yang sama.

“Kita lakukan operasi dan menemukan beberapa botol minuman di sini kemudian kita melakukan penyitaan, selanjutnya kita menemukan lagi, mau tidak mau konsikuensinya sanksi administrasi akan tetap dilaksanakan atau prosedur akan tetap kita terapkan," paparnya.


3 Ruko yang disinyalir sebagai gudang miras disegel Satpol PP Kota Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Pada Senin (13/2/2023), sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang miras di Jalan BKR, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, digerebek Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama ormas Islam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati ratusan miras berbagai merek dan jenis sebenyak 681 botol.

“Kami melaksanakan razia ini untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Kita bersama dengan tokoh agama dalam pelaksanaannya dan kita bisa menjaring atau mendapati ratusan botol miras di sebuah rumah di Jalan BKR,” ujar Kadis Satpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut