Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politik Jelang Pemungutan Suara Ulang Memanas, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

4 Gudang Miras di Tasikmalaya Digerebek Aparat Gabungan, Mantan Bartender Peracik Oplosan Ditangkap

Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:09 WIB
  • author Heru Rukanda
4 Gudang Miras di Tasikmalaya Digerebek Aparat Gabungan, Mantan Bartender Peracik Oplosan Ditangkap
4 Gudang Miras di Tasikmalaya Digerebek Aparat Gabungan, Mantan Bartender Peracik Oplosan Ditangkap Polisi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

4 Gudang Miras di Tasikmalaya Digerebek Aparat Gabungan, Mantan Bartender Peracik Oplosan Ditangkap Polisi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto mengatakan, penggerebakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait kamar kontrakan yang dijadikan tempat produksi miras.

"Kami langsung tindak lanjuti dan ternyata benar ada ratusan botol miras di dalam kamar kontrakan," kata Sunarto di lokasi penggerebekan miras.

Dari hasil pengembangan kasusnya, ternyata miras oplosan tersbeut diracik oleh seorang mantan bartender berinisial AS (30). “Tersangka ini mantan bartender di Batam,” kata Ikhwan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (8/6/2023).

Miras oplosan tersebut diedarkan oleh tersangka lain berinisial RB (36) yang sekampung dengan tersangka AS. “Jadi tersangka ini memiliki peran masing-masing. AS sebagai peracik miras oplosan dan dipasarkan oleh tersangka RB,” ucapnya.

AKP Ikhwan menuturkan, pihaknya mengamankan ratusan botol miras di kamar kontrakan tersangka. Ada 95 botol miras oplosan berlabel miras import, dan puluhan botol miras jenis arak Bali.

“Kami juga mengamankan bahan-bahan oplosan miras dan peralatannya serta uang hasil penjualan sebesar Rp3,7 juta,” ujarnya.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut