get app
inews
Aa Read Next : Inilah 10 Gejala Omicron XBB dan Pencegahannya, Anda Wajib Tahu

Vaksin Booster Covid-19 untuk Masyarakat di Kota Tasikmalaya Masih Nunggu Regulasi

Rabu, 05 Januari 2022 | 12:58 WIB
header img
Vaksin Booster Covid-19 untuk Masyarakat di Kota Tasikmalaya Masih Nunggu Regulasi. (Foto: ilustrasi)

TASIKMALAYA, iNews.id - Vaksinasi booster Covid-19 bagi masyarakat umum di Kota Tasikmalaya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. 

Kepala Bidang(Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dokter Asep Hendra Hendriana mengatakan, sampai saat ini pihaknya menunggu regulasi sari pusat terkait pelaksanaan vaksin booster bagi masyarakat umum. 

"Kita masih menunggu regulasinya," ujar Asep, Rabu (5/1/2022).

Dikatakan Asep, untuk saat ini pihaknya baru menerima regulasi untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. 

"Yang sudah ada regulasinya adalah untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Sehingga vaksinasi anak akan berjalan lebij dahulu," kata dia. 

Menurutnya, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sudah berjalan di puskesmas. Para orang tua yang membawa anaknya ke puskesmas sudah bisa diberikan vaksinasi. 

"Awalnya kick off vaksin untuk anak ini akan dilakukan pekan ini, tapi ada kendala teknis sehingga ditunda. Kemungkina kick offnya pekan depan," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, vaksinasi booster Covid-19 untuk masyarakat umum akan mulai dilakukan Pemerintah Indonesia pada 12 Januari 2022. 

Keputusan pemerintah untuk pemberian vaksinasi booster Covid-19 bagi masyarakat tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin (3/1/2022).

Menkes mengatakan, vaksinasi booster Covid-19 ini akan diberikan untukngolongan dewasa dengan usia di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Di samping itu, vaksinasi booster ini juga akan diberikan kepada kabupaten dan kota yang telah memenuhi kriteria vaksinasi Covid-19. 

Diketahui, vaksinasi booster ini baru akan bisa diberikan kepada masyarakat apabila suatu kabupaten atau kota telah sukses menyuntikan 70 persen vaksinasi dosis pertama dan sebanyak 60 persen vaksinasi dosis kedua.  

“Jadi hingga sekarang ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ujar Menkes Budi, dalam penjelasannya yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden. 

Dikatakan menkes, vaksinasi booster Covid-19 ini pun baru bisa diberikan kepada mayarakat dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah menerima dosis kedua. 

Saat ini pemerintah sudah mengidentifikasi terdapat 21 juta sasaran di Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori tersebut. Sementara jenis boosternya akan ditentukan.  

“Ada yang homolog atau jenis boosternya sama ada yang heterolog jenis vaksinnya berbeda. Mudah-mudahan bisa segera diputuskan pada 10 Januari 2022 setelah rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tandasnya.

Di Kota Tasikmalaya sendiri vaksinasi booster Covid-19 masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut