Kabar Gembira, Polres Banjar Buka Layanan Penitipan Sepeda Motor untuk Warga yang Hendak Mudik
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/04/19/e34a2_polres-banjar.jpg)
KOTA BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Polres Banjar Polda Jabar membuka layanan penitipan kendaraan untuk warga yang hendak mudik.
Layanan penitipan kendaraan terkhusus sepeda motor atau roda dua ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang melaksanakan mudik ke kampung halamannya.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, Polres Banjar membuka kesempatan untuk masyarakat yang akan menitipkan kendaraanya saat mudik.
“Jadi kita Polres Banjar dalam rangka menciptakan mudik aman dan nyaman, membuka kesempatan untuk masyarakat yang akan menitipkan kendaraan di Polres Banjar,” kata AKBP Bayu.
“Jadi masyarakat yang akan mudik merasa kalau di rumahnya khawatir, silahkan kendaraannya dititipkan di Polres Banjar,” sambungnya.
Ia menjelaskan, untuk persyaratan penitipan kendaraan sepeda motor di Polres Banjar, warga tinggal membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri, serta STNK Asli dan satu lembar fotocopynya.
“Syaratnya hanya memperlihatkan STNK dan KTP. Untuk sementara kita buka penitipan roda dua dulu, tapi tidak menutupkan kemungkinan juga roda 4, kita lihat situasi karena keterbatasan lahan juga,” jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono