2 Karung Tuak Diamankan Petugas Gabungan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian
Sandi menambahkan, razia yang dilakukan oleh tim gabungan ini fokus pada pemberantasan peredaran miras di Kota Tasikmalaya.
"Kita fokuskan sasaran dikhususkan kepada peredaran miras," kata dia.
Ia berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ataupun penyakit masyarakat lainnya yang berada di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
“Kami mohon kepada masyarakat apabila terjadi adanya peredaran miras untuk tidak segan melaporkan, dan kami akan langsung tindak lanjuti laportan tersebut," bebernya.
Petugas gabungan juga memberikan himbauan dan mengingatkan para pengelola cafe untuk mematuhi aturan jam operasional yakni tidak boleh melebihi pukul 00.00 WIB.
Editor : Asep Juhariyono