Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Banjar Heboh dengan Kemunculan Bunga Bangkai Jenis Suweg Muncul di TPS3R Bagusantri
Advertisement . Scroll to see content

2 Perempuan Muda Asal Bandung Edarkan Sabu di Kota Banjar, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur

Rabu, 01 Maret 2023 | 21:53 WIB
  • author Muhamad Iqbal
2 Perempuan Muda Asal Bandung Edarkan Sabu di Kota Banjar, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur
2 Perempuan Muda Asal Bandung Edarkan Sabu di Kota Banjar, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Muhamad Iqbal

“Artinya, dengan jumlah segini bisa digunakan beberapa puluh orang. Dan ini akan kita lakukan terus pendalaman. Kami tidak akan berhenti untuk memberantas narkoba di wilayah hukum polres banjar," tuturnya.

Bayu menegaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling sedikit 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.  

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut