Ia menambahkan, meski di dalam peraturan daerah (perda) terdapat muatan sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan, tapi pihaknya akan melakukan upaya secara bertahap guna menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Kita akan pelajari penerapan sanksinya. Nanti kami tempuh bertahap," ujarnya.
Dengan masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah sembarang, lanjut Cheka, apa yang dilakukan pemerintah dengann unsur forkopimda selama ini akan sia-sia saja untuk Kota Tasikmalaya menjadi Kota Resik.
"Percuma hari ini forkopimda bersihkan, masyarakat masih buang sampah sembarangan. Kalau masyarakat ikut kolaborasi, maka Kota Resik kembali bisa kita wujudkan. Tim juga akan bergerak, kita lihat pasti malam tahun baru akan ada timbulan sampah. Ini riil kolaborasi bukan cuma slogan," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono