Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Minggu, 27 November 2022 | 19:58 WIB
  • author Heru Rukanda
KPU Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
KPU Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

Jajang menuturkan, perubahan alokasi kursi yang terjadi di dapil 6 dan 3 tersebut lantaran terjadinya peningkatan jumlah pemilih di dapil 3. Sementara di dapil 6 tidak terlihat adanya perubahan jumlah pemilih.

“Itu sudah ada rumusnya, bukan keinginan KPU dan bukan ada unsur politisnya dipindahkan,” tutur Jajang.

Ia menambahkan, pada pemilu 2024 mendatang, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tasikmalaya juga mengalami perubahan. “Untuk jumlah tps sebanyak 5.781 pada pemilu 2024 nanti dan mengalami penambahan dibandingkan pemilu sebelumnya yakni 5.196 tps,” pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut