get app
inews
Aa Text
Read Next : Call Center 112 Pemkot Tasikmalaya, Kapan Harus Menghubungi? Ini Penjelasannya

Inilah Nama-nama Pahlawan Nasional Asal Tasikmalaya, dari Kyai hingga Pendana Menteri

Kamis, 10 November 2022 | 09:54 WIB
header img
Inilah Nama-nama Pahlawan Nasional Asal Tasikmalaya, dari Kyai hingga Pendana Menteri. Foto: Istimewa

2. Kapten Naseh


Kapten Naseh, Pahlawan Nasional Asal Tasikmalaya. Foto: Ist

Pahlawan nasional kedua asal Tasikmalaya adalah Kapten Naseh. Dia adalah anak dari pasangan suami istri pedagang batik, Rustijan dan Sulbiah.

Kapten Naseh mengecam pendidikan di Hollandsche Inlandsche School (HIS) Tasikmalaya kemudian melanjutkan ke Handle School Bandung.

Oleh penjajah, Naseh sempat dijebloskan ke penjara di Tasikmalaya karena masuk daftar sebagai orang berbahaya. Kapten Naseh juga menjadi saksi saat KH Zainal Mustofa dimasukan ke dalam penjara di Tasikmalaya oleh tentara Jepang karena memimpin pemberontakan di Pesantren Sukamanah. Bahkan Naseh lebih dulu masuk ke penjara dari pada sang kyai.

Kapten Naseh pun diabadikan menjadi nama sebuah jalan di Kota Tasikmalaya yakni Jalan Kapten Naseh yang berada di daerah simpang 4 Jalan Ampera dan Jalan Mitra Batik.

3. Ir. H. Djuanda Kartawijaya


Ir H Djuanda Kartawijaya, Pahlawan Nasional Asal Tasikmalaya. Foto: Ist

Pahlawan nasional asal Tasikmalaya yang ketiga adalah Ir H Djuanda Kartawijaya. Ia dilahirkan di Tasikmalaya pada 14 Januari 1911 dan meninggal 7 November 1963 di Jakarta diusia 52 tahun.

Ir H Djuanda pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja I dan II, Menteri Pekerjaan Umum pada Kabinet Hatta I, Menteri Perdagangan pada Kabinet RIS, dan Menteri Perhubungan pada Kabinet Syahrir III dan menjabat Perdana Menteri pada 1957-1959.

Ir H Djuanda memiliki peran besar menjaga kedaulatan maritim Indonesia di awal masa kemerdekaan. Ia mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957.

Dalam deklarasi tersebut, ia menyatakan kepada masyarakat internasional bahwa segala perairan yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia masuk dalam teritori Negara Republik Indonesia.

Deklarasi itu juga menyatakan bahwa penentuan batas laut 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut