3. Kota Sungai Penuh
Kota Termuda di Indonesia selanjutnya, Kota Sungai Penuh. Kota yang merupakan terbesar di Provinsi Jambi ini diresmikan pada 8 Oktober 2008.
Kota ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kerinci. Kota Sungai Penuh memiliki luas keseluruhan 39.150 ha, 59,2% atau 23.177,6 hektare merupakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Sedangkan sekitar 40,8% atau 15.972,4 hektare baru merupakan daerah efektif perkotaan. Jumlah penduduk di kota ini sebanyak 87.132 jiwa.
4. Kota Bandar Jaya
Diresmikan pada 17 Januari 2017 dan menjadi kota yang paling muda di Indonesia. Kota ini merupakan kota kecil yang berada di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Secara administratif, Bandar Jaya terbagi atas dua kelurahan, yakni Bandar Jaya Barat dan Bandar Jaya Timur.
5. Kota Ternate
Dibentuk pada 2010 berdasarkan UU No. 11 Tahun 1999. Kota ini terletak di bawah kaki Gunung Api Gamalama di Provinsi Maluku Utara.
Wilayah Kota Ternate terdiri dari delapan pulau, yaitu Pulau Ternate, Pulau Moti, Pulau Mayau, Pulau Tifure, Pulau Hiri, Pulau Maka, Pulau Namo, dan Pulau Gureda.
Dari kedelapan pulau tersebut, hanya lima pulau yang berpenghuni yaitu Pulau Ternate, Pulau Moti, Pulau Mayau, Pulau Tifure, Pulau Hiri sedangkan sisanya merupakan pulau kecil yang tidak berpenghuni.
Jumlah penduduk Kota Ternate pada 2016 sebanyak 218.028 jiwa yang terdiri dari 110.725 jiwa penduduk laki-laki dan 107.303 jiwa penduduk perempuan dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 2,36%.
Itulah sederet kota termuda di Indonesia, Apakah Anda salah satu orang yang tinggal di kota tersebut?
Artikel ini telah tayang di lampung.inews.id dengan judul "5 Kota Termuda di Indonesia, Ada yang Baru Diresmikan 2017"
Editor : Asep Juhariyono