Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 5 Kota di Indonesia yang Terancam Tenggelam, Nomor 4 pada 2030 Diprediksi Tenggelam
Advertisement . Scroll to see content

Ayo Cek! Bantuan Subsidi Upah Cair Hari ini

Jum'at, 09 September 2022 | 07:51 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Ayo Cek! Bantuan Subsidi Upah Cair Hari ini
Ilustrasi uang. (Foto: Ist)

Adapun peserta dari program BSU ini adalah anggota aktif dari BPJS Ketenagakerjaan, terhitung hingga Juli 2022. Dengan demikian, yang menjadi target adalah para pekerja formal, sedangkan pekerja informal diharapkan mengikuti program pemerintah lain.

Dalam Permenaker Nomor 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh disebutkan bahwa pekerja dengan upah UMK yang di atas Rp3,5 juta juga punya kesempatan untuk dunia mendapatkan BSU, yang menjadi syarat nantinya akan mengacu pada UMK tempat buruh itu bekerja.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut