JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Surya Lukita Warman, Sekretaris Direktorat Jenderal PHI Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai disalurkan ke rekening penerima hari ini Jumat (9/9/2022). Jumlah BSU yang diberikan sebesar Rp600.000 per orang.
Penyaluran tersebut diprioritaskan terutama untuk pekerja/buruh yang mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dan belum pernah menerima bantuan pemerintah sebelumnya, seperti Kartu Prakerja maupun program bantuan sosial (bansos) lainnya.
"Walaupun penyaluran BSU ini belum tersalurkan sampai hari ini, tapi persiapannya sudah siap dan kami harapkan di minggu ini, di Jumat (9/9/2022) paling lambat sudah kami salurkan," ujar dia dalam diskusi publik Kebijakan Pemerintah Pasca Kenaikan Harga BBM pada Sektor Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan bersama Ombudsman RI, Kamis (8/9/2022).
Surya menjelaskan, pada tahap pertama penyaluran BSU ini bakal diberikan kepada 14,6 juta pekerja, dengan total anggaran Rp8,7 triliun. Jumlah tersebut telah melalui tahap verifikasi dari yang sebelumnya diajukan 16,2 juta orang.
"Ternyata yang memenuhi persyaratan hasil exercise kami, hanya 14,6 juta orang. Angka ini yang kami usulkan kepada Kemenkeu, agar anggarannya disiapkan dengan nilai bantuan Rp600.000 per kepala," tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono