get app
inews
Aa Read Next : Bharada E Keluar Penjara Jalani Program Cuti Bersyarat, Statusnya Bukan Lagi Narapidana

Putri Candrawathi Lakukan Pemeriksaan Lie Detector, Ini Hasilnya

Kamis, 08 September 2022 | 08:04 WIB
header img
Polri mengungkap hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) dan asisten rumah tangga (ART) Susi dengan alat lie detector atau antibohong. (Foto: MPI)

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Hasilnya, ketiga tersangka dinyatakan jujur.

Sementara Ferdy Sambo baru menjalani pemeriksaan dengan alat itu pada Kamis (8/9/2022).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut