Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bharada E Keluar Penjara Jalani Program Cuti Bersyarat, Statusnya Bukan Lagi Narapidana
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Lakukan Pemeriksaan Lie Detector, Ini Hasilnya

Kamis, 08 September 2022 | 08:04 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Putri Candrawathi Lakukan Pemeriksaan Lie Detector, Ini Hasilnya
Polri mengungkap hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) dan asisten rumah tangga (ART) Susi dengan alat lie detector atau antibohong. (Foto: MPI)

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dengan lie detector. Hasilnya, ketiga tersangka dinyatakan jujur.

Sementara Ferdy Sambo baru menjalani pemeriksaan dengan alat itu pada Kamis (8/9/2022).

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut