get app
inews
Aa Read Next : TPKAD Ciamis Dorong Inklusi Keuangan dan Kesejahteraan Masyarakat

OJK: Sektor Jasa Keuangan Meningkat di Tengah Tekanan Inflasi dan Pelamahan Ekonomi Global

Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:07 WIB
header img
OJK: Sektor Jasa Keuangan Meningkat dan Tumbuh di Tengah Tekanan Inflasi dan Pelamahan Ekonomi Global. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan hingga data Juni 2022 tetap terjaga dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus tumbuh di tengah meningkatnya tekanan inflasi dan pelemahan ekonomi global

Headline inflasi Juni 2022 tercatat meningkat, meski inflasi inti masih berada di level yang relatif rendah.

OJK berkomitmen akan terus melakukan pengaturan dan pengawasan yang solid untuk menjaga stabilitas industri jasa keuangan dengan senantiasa melakukan pemantauan perkembangan perekonomian global dan domestik setiap waktu. 

"Indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut, tercermin dari fungsi intermediasi yang menunjukkan pertumbuhan sejalan dengan peningkatan perekonomian domestik. 

Di sektor perbankan, fungsi intermediasi pada Juni 2022 meningkat dengan kredit tumbuh sebesar 10,66 persen yoy didorong pertumbuhan pada kredit korporasi dan konsumsi," ujar Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana, Jumat (29/7/2022).

Secara sektoral, dikatakan dia, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan dengan kenaikan terbesar pada sektor manufaktur sebesar 38,3 persen mtm dan sektor pertambangan sebesar 23,5 persen mtm. 

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2022 mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,13 persen yoy, melambat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 9,93 persen yoy.

Pada sektor lain di luar perbankan, penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Juli 2022 tercatat sebesar Rp123,5 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 32 Emiten. Di pipeline masih terdapat 93 rencana emisi dengan nilai sebesar Rp61,52 triliun. 

"Sementara pada sektor IKNB, akumulasi premi asuransi (konvensional dan syariah) dalam periode Januari sampai dengan Juni 2022 tercatat sebesar Rp156,98 triliun, atau tumbuh sebesar 0,60 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya," kata dia. 

Selain itu, lanjut Edi, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Juni 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pinjaman sebesar 89,7 persen yoy, atau meningkat sebesar Rp4,17 triliun, sehingga nilai outstanding pinjaman pada Juni 2022 mencapai Rp44 triliun. 

Untuk sektor perusahaan pembiayaan mencatatkan nilai piutang pembiayaan yang tumbuh sebesar 4,98 persen yoy pada Juni 2022 hingga mencapai Rp405,95 triliun.

"Apabila dilihat dari sisi wilayah Priangan Timur, kondisi sektor jasa keuangan (dalam hal ini perbankan) juga dapat terkendali dengan baik," ucapnya. 

Edi menuturkan, seiring dengan kondisi ekonomi global yang berangsur pulih dari pandemi, Indonesia perlu memastikan prinsip tata kelola yang baik untuk diterapkan oleh manajemen perusahaan guna membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan memitigasi risiko yang muncul.

"Demi terjadinya gerak ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan. OJK akan proaktif memperkuat posisi sebagai pengarah, penggerak dan mitra kerja yang baik bagi industri. OJK juga akan terus memperkuat perannya dalam perlindungan konsumen dan masyarakat," tuturnya. 

Dia menjelaskan, OJK menekankan pentingnya penguatan atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan non-bank (IKNB) serta kepatuhannya (compliance). 

"Sebagai langkah awal, OJK akan lebih mendorong sistem satu pintu untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan dengan layanan yang lebih cepat dengan tetap mengusung prinsip kehati-hatian (prudential)." jelasnya. 

Lebih jauh Edi mengatakan, OJK juga akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) pada semua pelaku usaha jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan. 

"OJK sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan Indonesia sangat berkomitmen untuk memberikan pedoman atau arahan yang relevan untuk memperkuat kerangka dan standar tata kelola perusahaan yang sejalan dengan standar internasional," tuturnya.

Edi menambahkan, untuk memitigasi risiko dampak inflasi tinggi dan resesi global (stagflasi) terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi Indonesia, OJK akan meningkatkan pengawasan kondisi masing-masing industri jasa keuangan maupun secara terintegrasi, serta berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

"Kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan yang baik, akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di tengah kondisi ekonomi dunia yang penuh tantangan, sehingga dapat meningkatkan lapangan kerja dan daya beli masyarakat," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut