Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Presenter Cantik Kembalikan Uang Rp480 Juta ke KPK, Siapa dan Terkait Kasus Apa?

Jum'at, 29 Juli 2022 | 19:04 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Presenter Cantik Kembalikan Uang Rp480 Juta ke KPK, Siapa dan Terkait Kasus Apa?
Presenter Cantik Kembalikan Uang Rp480 Juta ke KPK, Siapa dan Terkait Kasus Apa? (Foto: Instagram)

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Ricky Ham Pagawak juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, dia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut