Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Presenter Cantik Kembalikan Uang Rp480 Juta ke KPK, Siapa dan Terkait Kasus Apa?

Jum'at, 29 Juli 2022 | 19:04 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Presenter Cantik Kembalikan Uang Rp480 Juta ke KPK, Siapa dan Terkait Kasus Apa?
Presenter Cantik Kembalikan Uang Rp480 Juta ke KPK, Siapa dan Terkait Kasus Apa? (Foto: Instagram)

Ali menerangkan uang tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dikonfirmasi ke sejumlah saksi lainnya serta tersangka Ricky Ham Pagawak. Jika ditemukan adanya unsur pidana, maka uang tersebut akan dijadikan barang bukti dugaan suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak.

"Berikutnya, bukti uang tersebut akan dianalisis dan dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi maupun para Tersangka. Tim penyidik juga akan memanggil kembali saksi ini untuk dikonfirmasi mengenai alat bukti lainnya," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut