TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya yang tergabung dalam Tasik Usik kembali menggeruduk Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (8/7/2022). Aksi ini merupakan aksi yang sama dengan aksi sebelumnya yang dilakukan pada Senin (4/7/2022) tentang penolakan pengesahan RKUHP.
Dalam aksinya, ratusan mahasiswa melakukan aksi bakar ban di depan Gerbang DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Aksi unjukrasa para mahasiswa sempat diwarnai kericuhan di mana terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas keamaan yang mengamankan jalannya unjukrasa. Satu orang dari massa aksi mengalami luka di bagian tangan akibat kericuhan tersebut. Aksi pun semakin memanas.
"Kita masih membawa narasi yang sama dengan orasi teman-teman mahasiswa yang dilakukan pada hari Senin lalu. Kami menggalang massa aksi yang lebih banyak, karena aspirasi kami belum didengarkan," ujar damisator lapangan aksi, Hari Aufa.
Ia menuturkan, bahwa pemerintah mencoba membatasi suara yang disampaikan oleh rakyat. Permasalahannya dari proses pembuatan RKUHP yang sangat jelas tidak melibatkan partisipasi publik.
Editor : Asep Juhariyono