TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya sembari direkam dengan kamera ponsel sepakan lalu.
Akibat dugaan perundungan itu, korban menjadi depresi. Korban yang masih berusia 11 tahun itu tak mau makan dan minum hingga kondisi kesehatannya terus memburuk. Korban sempat dirawat di rumah sakit, kemudian akhirnya meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022).
Baca Juga
VIDEO: Keluarga Korban Perundungan Dibawa ke Rumah Aman KPAID Kabupaten Tasikmalaya
Di samping itu, sebelum meninggal dunia, korban juga diduga kerap dipukuli oleh teman-temannya saat bermain.
Ibu kandung korban mengatakan, korban adalah anak kedua dari empat bersaudara dan masih berstatus pelajar SD di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
“Sebelu meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan dibully oleh teman-temannya. Anak saya menjadi malu hingga tak mau makan dan minum. Dia terus melamun dan sakit. Kemudian dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal saat dirawat,” kata ibu korban kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga
Peringati HAN 2022, KPAT Kampanyekan Stop Bullying Anak di Taman Kota Tasikmalaya
Kepada ibu kandungnya, korban sempat mengaku dipaksa oleh teman-temannya menyetubuhi kucing sambil diolok-olok dan direkam oleh kamera ponsel. Ibu kandung korban menyebut, setelah kejadian itu, anaknya jadi pemurung dan sering melamun. Korban tak mau makan dan minum dengan alasan sakit tenggorokan.
“Korban mengaku suka dipukul oleh temannya hingga dipaksa begituan (menyetubui kucing),” ujarnya.
Peristiwa perundungan pelajar SD di Kabupaten Tasikmalaya itu dibenarkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
Baca Juga
HAN 2022, Siswa SDN 1 Pengadilan Kota Tasikmalaya Beri Kejutan untuk Orang Tuanya: Aku Sayang Ibu
Menurutnya, akibat dari perundungan itu korban menjadi depresi dan sakit. Korban sempat dirawat di rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia dalam perawatan. Dengan adanya peristiwa tersebut, KPAID bersama pihak kepolisian dari Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung bergerak mengunjungi rumah korban untuk pendampingan psikis keluarga korban.
KPAID pun akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali ke anak-anak lainnya. Terlebih, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.
"Betul kang, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini dibully sampai depresi kemudian meninggal di rumah sakit," kata Ato.
Baca Juga
Kronologi Pelajar SD di Tasikmalaya Dipaksa Setubuhi Kucing, Korban Depresi Kemudian Meninggal Dunia
Ia menuturkan, rekaman video tak senonoh itu sempat viral dan menjadi pembahasan masyarakat karena sempat menyebar lewat media sosial.
"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi. Saat ini kita konsen memberikan pendampingan pemulihan psikis keluarga korban," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono