GARUT, iNews.id - Tim Sancang Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus pencurian. Kali ini Tim Sancang berhasil mengamankan seorang tersangka spesialis pencurian sepeda gunung, yang beraksi di perumahan elit yang ada di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa barat.
Tersangka berinisial Y (27) berhasil diamankan Tim Sancang Polres Garut, bersama barang bukti sepeda gunung hasil curian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, pihaknya berhasil mengamankan tersangka saat sedang melakukan aksinya di salah satu perumahan elit di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (1/10/2021).
Penangkapan tersangka Y bermula saat petugas menerima informasi dari warga perumahan tersebut yang merasa curiga dengan perilaku tersangka. "Melihat gerak-gerik tersangka petugas security langsung mengawasi tersangka, dan saat membawa sebuah sepeda gunung," ujar Dede.
Dede menambahkan, tersangka menjual barang hasil curian di media sosial dengan harga yang bervariatif, dan menagku sudah tiga kali melakukan pencurian di tempat yang sama," terangnya.
Menurut salah seorang petugas security perumahan, tersangka saat itu datang dan mengaku akan bertamu ke salah satu rumah, namun saat diawasi ternayata gerak-geriknya mencurigakan.
Tersangka Y akhirnya diamankan saat sedang membawa sebuah sepeda gunung milik warga perumahan, dan saat ditanya ternyata sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda gunung di tempat yang sama.
Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda gunung hasil curian. Atas perbuatannya ini tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Editor : Asep Juhariyono