Kapolri menambahkan, alasan memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa penerapan one way di jalan tol berdasarkan pantuan tadi malam atau H-4 Lebaran. Kebijakan tersebut mau tidak mau harus dilakukan lantaran, tadi malam volume kendaraan rata-rata per jam mencapai 5.000 unit.
"Sehingga kemudian kebijakan terkait one way yang tadinya pukul 17.00 sampai 00.00 pada H-3, kami perpanjang. Karena kepadatan arus mudik luar biasa, kalau tidak dilakukan perpanjangan one way tentunya akan terjadi kemacetan luar biasa. Berbagai pengaturan dan diskresi kepolisian yang diambil akan kami lakukan dengan cermat dengan memperhatikan perkembangan situasi arus lalu lintas dari waktu ke waktu," pungkas Kapolri.
Editor : Asep Juhariyono