GARUT, iNewsTasikmalaya.id – Bisnis prostitusi online di Kabupaten Garus diungkap Satreskrim Polres Garut. Dalam kasus prostitusi online tersebut, polisi mengamankan seorang berinisial H yang ditenggarai sebagai mucikari.
Sang mucikari ini ditangkap di salah satu hotel di Kabupaten Garut. Selama ini, H merupakan target operasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut.
"Tersangka muncikari berinisial H diamankan saat digelar Operasi Pekat Lodaya 2022 dengan sasaran premanisme, perjudian, peredaran miras dan prostitusi," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, Selasa (19/4/2022).
Dilansir dari iNewsJabar.id, bisnis lendir ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait transaksi penjualan wanita penghibur kepada pria hidung belang di salah satu hotel kawasan Cipanas, Garut. Berbekal informasi tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan.
"Ternyata benar. Kami amankan salah satu penjaja atau muncikari dengan BB (barang bukti) berupa uang cash Rp1,5 juta yang sudah dikantongi sebagai bukti pembayaran," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono