TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya bersitegang dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung, Minggu (17/4/2022) malam.
Ketegangan terjadi saat petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya berencana melakukan penertiban lapak PKL yang tidak membereskan lapaknya usai berjualan selama Ramadhan.
Saat petugas datang ke Jalan Cihideung, para PKL nampak sudah berkumpul di Simpang 3 Cihideung Jalan Pasar Wetan.
Para PKL ini memblokade jalan masuk ke Jalan Cihideung di mana lapak-lapak mereka berada. Rencana Satpol PP menertiban lapak-lapak PKL pun gagal karena mereka dihadang para PKL.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtransmas Linmas) Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan mengatakan, sebagai eksekutor pihaknya hanya menjalankan tugas melalukan penertiban sesuai dengan adanya surat dari Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya.
"Rencana penertiban ini menindaklanjuti surat dari Dinas KUMKM Perindag hasil rapat 31 Maret lalu, kemudian menindaklanjuti surat permohonan dari Forum Paguyuban PKL Cihideung yang meminta izin pelaksanaan Pasar Ramadhan selama sebulan penuh," ujar Budhi.
Ia menuturkan, dari hasil rapat saat itu tak merekomendasikan adanya kegiatan aktivitas bazar Ramadhan. Kemudian keluarlah surat dari Dinas KUMKM Perindag yang menyatakan tak merekomendasikan kegiatan bazar Ramadhan sebulan penuh.
"Ini sebagai langkah menindaklanjuti surat tersebut dalam rangka cipta kondisi. Kami juga menerima surat untuk para PKL agar tak membangun lapak semi permanen seperti yang terjadi saat ini,"kata dia.
"Malam ini kita akan menertiban bangunan semi permanen itu. Namun, untuk menjaga kondusifitas eksekusi batal," sambung Budhi.
Ia menjelaskan, pembatalan eksekusi lapak-lapak PKL yang semi permanen tersebut karena situasi dan kondisi di lapangan tidak memungkinkan. Hal itu lantaran adanya penolakan dan penghadangan dari para PKL.
"Kita berikan ruang kepada para PKL untuk menyampaikan aspirasinya ke pimpinan dan apapun yang menjadi kebijakannya, selaku eksekutor kami siap menjalankannya," jelas dia.
Ketua Paguyuban PKL Cihideung, Adang Sutiawan mengatakan, pada 12 April lalu pihaknya mendapat surat dari Pemkot Tasikmalaya untuk melakukan pembongkaran lapak.
Padahal kata dia, pihaknya telah melayangkan surat permohonan izin 2 pekan sebelum Ramadhan untuk mendirikan bazar Ramadhan sebulan penuh.
Namun, lantaran tidak ada jawaban sehingga para PKL leluasa untuk membangun lapak.
"Kalau 2 hari atau 3 hari sebelum puasa sudah ada balasan surat bahwa tak diizinkan, maka tak akan membangun lapak," ujar Adang.
"Tapi kan ini 12 hari baru ada surat balasan untuk dibongkar. Alhamdulillah masyarakat Forum Peduli Cihideung (FPC)mendukung untuk tetap berjualan selama Ramadhan dan terakhir malam lebaran," ungkapnya.
Adang memastikan jika para PKL akan membongkar lapak mereka pada saat malam takbiran Idulfitri 2022. Pihaknya juga akan melayanglan surat kembali ke pemerintah terkait masalah ini.
"Kami pastikan malam takbir lapak dibongkar oleh kami sendiri. Kita berharap bisa tetap jualan selama Ramadhan penuh," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono