Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Es Cincau di Tasikmalaya Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Seorang Ayah Bersama Anak dan 2 Temannya Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya

Kamis, 14 April 2022 | 19:52 WIB
  • author Heru Rukanda
Bejat, Seorang Ayah Bersama Anak dan 2 Temannya Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya
Bejat, Seorang Ayah Bersama Anak dan 2 Temannya Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang ayah bersama anak dan 2 teman anaknya merudapaksa gadis berusia 17 tahun di rumahnya di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Para pelaku masing-masing berinisial DA (46) FA (18) YO (18) dan RE (18) kini telah diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Perbuatan bejat para pelaku terjadi pada September 2021 di rumah pelaku DA di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

“Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo saat dihubungi iNewsTasikmalaya.id, Kamis (14/4/2022).

Sebelum disetubuhi, kata Agung, korban dicekoki minuman keras (miras) oleh 3 pelaku yakni FA, YO dan RE. Korban kemudian dibawa ke rumah FA kemudian dicabuli dan dirudakpaksa secara bergiliran.

“Jadi korban ini dicekoki dulu oleh para pelaku. Kita amankan para pelaku tadi siang,” kata dia.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut