TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satreskrim Polres Tasikmalaya membuka tahun 2025 dengan keberhasilan membongkar lima kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Kejahatan ini terjadi di lima kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya dengan total korban sebanyak delapan anak, termasuk seorang balita.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiartha menyampaikan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
"Kami telah mengungkap lima kasus kekerasan seksual dengan TKP tersebar di Kecamatan Cikalong, Taraju, Culamega, Sodonghilir, dan Bojongasih," ungkap AKP Ridwan saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, pada Jumat (17/1/2025).
Menurut Ridwan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya, termasuk membujuk korban dengan iming-iming hadiah dan akses Wi-Fi gratis. Strategi ini dirancang agar korban merasa nyaman berada di sekitar rumah pelaku sehingga memudahkan pelaku melakukan tindak kejahatan.
“Korban laki-laki menjadi sasaran kekerasan sodomi, sementara korban perempuan mengalami persetubuhan atau tindakan cabul. Barang bukti seperti pakaian korban dan DVR CCTV telah kami amankan,” jelas AKP Ridwan.
Ia menambahkan, total korban terdiri dari enam anak perempuan, dua anak laki-laki, dan satu balita berusia lima tahun. “Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Ridwan.
Berikut ini rincian kasus kekerasan seksual berdasarkan data Polres Tasikmalaya:
1. Kecamatan Cikalong
- Tersangka: SP (45)
- Korban: MI (16) dan RN (14) – dua anak laki-laki.
2. Kecamatan Taraju
- Tersangka: I (59)
- Korban: TI (13) – cucu tiri pelaku.
3. Kecamatan Culamega
- Tersangka: IW (45)
- Korban: SN (14), WN (14), dan RN (14) – tiga anak didik pelaku.
4. Kecamatan Sodonghilir
- Tersangka: T (56)
- Korban: AN (5) – seorang balita tetangga pelaku.
5. Kecamatan Bojongasih
- Tersangka: DR (24)
- Korban: RM (16) – pacar pelaku.
Polres Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mencurigai adanya tindakan kekerasan terhadap anak.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam melindungi anak-anak dari bahaya kekerasan," tegas AKP Ridwan.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian terus meningkat.
Editor : Asep Juhariyono