get app
inews
Aa Text
Read Next : Balita di Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Pencabulan Balita di Tasikmalaya

Kamis, 16 Januari 2025 | 22:16 WIB
header img
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Balita di Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya terus menyelidiki kasus pencabulan terhadap seorang balita berusia lima tahun. Proses pemeriksaan melibatkan sejumlah saksi untuk mengungkap kejadian ini. 

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi, termasuk orang tua korban, pedagang warung, dan petugas medis dari puskesmas. 

"Kami sudah memeriksa lima saksi dalam kasus ini. Mereka meliputi pedagang warung, orang tua korban, hingga petugas medis yang memberikan penanganan awal," ujar AKP Ridwan pada Kamis (16/1/2025). 

Selain memeriksa saksi, kepolisian juga tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk mempercepat pengungkapan kasus. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan. 

"Bukti-bukti tambahan sedang kami kumpulkan. Kami berharap dalam waktu dekat pelaku dapat teridentifikasi dan ditangkap," tambah Ridwan. 

Korban telah menjalani proses visum di RSUD KHZ Musthafa dengan pendampingan pamannya dan aparat kepolisian. Hasil visum akan dijadikan salah satu alat bukti penting dalam proses hukum. 

"Kami sudah melakukan visum terhadap korban di RSUD KHZ Musthafa. Selain itu, korban juga akan mendapat pendampingan dari keluarga dan lembaga perlindungan anak selama proses penyelidikan berlangsung," jelas AKP Ridwan. 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan keadilan bagi korban. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut