get app
inews
Aa
Read Next : Bocah 13 Tahun di Ciamis Dicabuli Kakek dan Tetangganya

3 Buruh Proyek Cabuli Anak di Bawah Umur di Tasikmalaya, Korban Diberi Obat hingga Tak Sadarkan Diri

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:02 WIB
header img
3 Buruh Proyek Cabuli Anak di Bawah Umur di Tasikmalaya, Korban Diberi Obat hingga Tak Sadarkan Diri. Foto: Ilustrasi

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tiga buruh proyek cabuli anak di bawah umur di Tasikmalaya. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh tiga buruh proyek tersebut dibenarkan Kapolsek Sukaratu AKP Mahmud Darmana. “Iya benar kang. Untuk penanganan kasusnya kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Mahmud, Selasa (24/1/2023).

Ia menuturkan, kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban berinisial LS (16) dijemput oleh dua terduga pelaku berinisial RS (20) dan AW (23) dari rumahnya di wilayah Kecamatan Sukaratu menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku berinisial AW yang ternyata sudah ada pelaku lain berinisial DS (27).

“Korban dijemput dari rumahnya oleh dua terduga pelaku ke rumah AW untuk meminum obat-obatan jenis hexymer. Korban diberi 7 butir sampai setengah sadar. Setelah itu, korban dicium bibir dan lehernya serta dipegang payudaranya oleh para pelaku,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, lanjut kapolsek, pihaknya langsung bergerak dan dapat mengamankan ketiga terduga pelaku berikut sisa obat jenis heyimer sebagai barang bukti. Obat tersebut dibeli oleh terduga pelaku berinisial DA saat bekerja sebagai buruh proyek bangunan di Tanah Abang Jakarta, Rp10 ribu per sepuluh butir.

“Para terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Sukaratu. Semuanya buruh proyek di Jakarta dan sedang libur. Dari keterangan terduga pelaku obat itu dibeli dari Jakarta,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo melalui Kanit PPA Ipda Doddy Darmawan membenarkan, jika pihaknya telah menerima limpahan perkara tindak pidana dugaan pencabulan dari Polsek Sukaratu.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut