Program Rehab Solusi Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Cicil, Ini Syaratnya
Selasa, 12 April 2022 | 19:44 WIB
Ia menambahkan, peserta yang telah berhasil terdaftar pada program Rehab, maka peserta dapat melihat kembali informasi detail tagihan dan dapat memilih hitung potensi tagihan berjalan.
"Kalau angsuran di atas 24 bulan, maka secara sistem akan berhenti sesuai dengen prepres no 82 tahun 2018 bahwa tunggakan paling banyak maksimal 24 bulan. Selama proses pembayaran iuran tunggakan kepesertaan balum akitf. Ada pun bisa melakukan pelunasan secara langsung kalau kepesertaannya ingin segera aktif," jelas dia.
Agus berharap program Rehab ini bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS agar tetap bisa mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan.
Editor : Asep Juhariyono