Dikatakan dia, dari hasil razia kali ini pihaknya mengamankan 42 botol miras berbagai merek dan jenis. Di antaranya 12 botol Anggur Putih, 2 botol arak, 8 botol Anggur Merah, 5 botol Anggur Gingseng, 4 botol besar Anggur Merah, 3 botol Anggur Hitam, 3 botol Killin, dan 5 botol jenis Kawa-kawa.
“Kita dapatkan puluhan botol miras ini di wilayah Jalan BKR Kecamatan Tawang dan Jalan Veteran Kecamatan Cihideung,” kata dia.
Sandi menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan razia guna meminimalisir peredaran minuman beralkohol dan penyakti masyarakat lainnya di Kota Tasikmalaya.
“Operasi atau razia ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terlebih pada saat Ramadhan agar bisa khusu dalam menjalankan ibdah,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono