get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Obat Terlarang, Pemuda asal Pagerageung Diringkus Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

Pengedar Obat Psikotropika Suplai Pil Kuning ke Geng Motor di Tasikmalaya, Dijual Rp5 Ribu Per Butir

Jum'at, 01 April 2022 | 20:35 WIB
header img
Pengedar Obat Psikotropika Suplay Pil Kuning ke Geng Motor di Tasikmalaya, Dijual Rp 5 Ribu Per Butir. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pengedar obat psikotropika yang selama ini menyuplai geng motor di Kota Tasikmalaya.

Hal tersebut dikatakan Wakapolres Tasikamalaya Kota Kompol Agus Syafruddin saat ekspos ungkap kasus narkoba dan psikotropika di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (1/4/2022).

“Dari 8 tersangka yang kita amankan, salah satunya pengedar psikotropika ke kelompok geng motor,” ujar Kompol Agus Syafruddin.

Menurutnya, tersangka berinisial AH tersebut sudah 3 bulan mengedarkan obat psikotropika berupa pil kuning berlogo MF atau Hexymer kepada para geng motor di Kota Tasikmalaya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut