get app
inews
Aa Text
Read Next : Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Hampir Satu Ons

Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Operasi Pekat Lodaya Jelang Nataru 2025, Ini Hasilnya

Senin, 16 Desember 2024 | 12:16 WIB
header img
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Operasi Pekat Lodaya Jelang Nataru 2025, Ini Hasilnya. Foto: dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota menggelar Operasi Pekat Lodaya. 

Operasi ini difokuskan pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).  

Operasi yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya berhasil mengungkap peredaran miras di Kecamatan Indihiang. 

Salah satu lokasi penindakan adalah rumah CH (33), warga Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang. Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek.  

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Enjo Sutarjo, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Nataru.  

"Dalam operasi ini, kami mengamankan 43 botol miras ilegal, terdiri dari 14 botol Anggur Merah, 4 botol Intisari, 7 botol Kawa-kawa, 12 botol AO, dan 6 botol Anggur Ginseng," ujar AKP Enjo, Senin (16/12/2024).

Operasi Pekat Lodaya bertujuan untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi miras, khususnya yang tidak terkontrol. 

Polisi berharap langkah tegas ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tasikmalaya saat merayakan Natal dan Tahun Baru. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut