Operasi Pekat Lodaya 2024, Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Miras

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seseorang yang disinyalir penjual minuman keras (miras) pada Sabtu (28/12/2024).
Dalam Operasi Pekat Lodaya 2024 yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Enjo Sutarjo mengamankan puluhan botol miras di Jalan Sukalaya 1, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Pria berinisial YL (43) warga Kampung Baru, Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, kedapatan menjual miras jenis anggur ginseng.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo, menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya kepolisian untuk menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama menjelang malam pergantian tahun.
“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap peredaran miras serta pelanggaran hukum lainnya,” tegas AKP Enjo.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras dan narkoba.
Kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2024 ini akan terus dilaksanakan secara intensif demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terlebih menjelang malam tahun baru 2025.
Editor : Asep Juhariyono