Melalui proses dan tahapan-tahapan yang dilaksanakan PPK-DPRD Kota Tasikmalaya yang cukup panjang, maka pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disyahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171/Kep.380/Dekon/2002 Tanggal 26 April 2002, selanjutnya pada 30 April 2002 diresmikannya keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya yang pertama kali.
Pada 14 November 2002, Drs H Bubun Bunyamin dilantik sebagai Wali Kota Tasikmalaya. Pelantikan wali kota tersebut adalah sebagai puncak momentum dari pemilihan kepala daerah pertama di Kota Tasikmalaya sebagai hasil dari tahapan proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Legislatif.
Visi dan Misi Kota Tasikmalaya
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Rencana Strategis Kota Tasikmalaya Tahun 2002-2007, visi Kota Tasikmalaya dalah ‘Dengan Bberlandaskan Iman dan Taqwa, Kota Tasikmalaya Menjadi Pusat Perdagangan dan Industri Termaju di Priangan Timur Tahun 2012.
Misi Kota Tasikmalaya
1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertaqwa
2. Meningkatkan kesadaran hukum dan menegakkan supremasi hukum
3. Menumbuhkan kekuatan ekonomi kota
4. Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota
5. Mengelola Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup secara berkelanjutan
6. Mengoptimalkan dan membangun sarana dan prasarana kota
Editor : Asep Juhariyono