get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Hibah Pemprov Jabar Tahun 2020-2024 Mengalir ke Yayasan Mantan Wagub, Uu Tak Dapat Ditemui

Praktisi Pendidikan Keagamaan Kritik Keras Rencana Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah untuk Pesantren 

Jum'at, 25 April 2025 | 16:54 WIB
header img
Praktisi Pendidikan Keagamaan Kota Tasikmalaya H, Engkos K. Sulaeman M.Pd, menyampaikan kritik atas rencana Pemprov Jabar hapus dana hibah untuk pesantren saat mengisi tausyiah acara halal bihalal DPD LPM di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025) pagi. Foto: istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengumumkan penghapusan rencana pemberian dana hibah ke sejumlah pondok pesantren (ponpes).

Penghapusan rencana dana hibah ke sejumlah ponpes sebagai bagian dari efisien anggaran dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang dilakukan Pemprov Jabar itu, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Seperti halnya yang disampaikan, Praktisi Pendidikan Keagamaan Kota Tasikmalaya H, Engkos K. Sulaeman M.Pd, usai mengisi tausyiah pada acara halal bihalal DPD LPM di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025) pagi.

"Pemprov tidak konsisten. Pemprov Jabar memiliki Perda 1/2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dalam perda itu terdapat klausal di mana ponpes mesti diperhatikan melalui alokasi dana hibah," kata Engkos pada wartawan.

Ia pun secara tegas menyatakan tidak setuju, jika itu diterapkan di Kota Tasikmalaya yang juga punya perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

"Kota Tasikmalaya merupakan kota santri. Di mana, hampir 300 ponpes berdiri di sini. Sehingga demi misi mendongkrak kualitas program pendidikan, kehadiran pemerintah dalam membantu hal ini sangat dibutuhkan," ujarnya.

Jadi, dikatakan Engkos, ketika ada miss atau kesalahpahaman mestinya jangan dipangkas hilang. Mestinya, dijelaskan Engkos, pemerintah baik itu provinsi maupun daerah harus lebih bisa menertibkan.

"Bila perlu ada semacam diklat seperti bagaimana penggunaan yang baik dan benar, mulai dari serapan sampai kepada LPJ atau laporan-laporannya," tegasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut