get app
inews
Aa Text
Read Next : Herman Suryatman: Penataan Tata Ruang Harus Mencerminkan Kepedulian pada Masyarakat

Pemberlakuan Pajak Opsen PKB, Pemprov Jabar Berikan Diskon hingga Mare 2025

Selasa, 07 Januari 2025 | 10:56 WIB
header img
Pemberlakuan Pajak Opsen PKB, Pemprov Jabar Berikan Diskon hingga Mare 2025. Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025.

Inisiatif ini berlaku untuk seluruh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Banjar.

Kebijkan ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat setelah diterapkannya pajak tambahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Program ini diharapkan dapat meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk menggunakan program diskon ini sebelum 31 Maret 2025. Dengan adanya program ini, pembayaran PKB tahun 2025 akan setara dengan tahun 2024,” ujar Benny pada Senin (6/1/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pajak opsen yang mulai diterapkan tahun ini langsung masuk ke kas daerah Kota Banjar.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan fiskal daerah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Meski pajak opsen diberlakukan, Benny memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Sistem bagi hasil dari pembayaran pajak kendaraan akan diterima Pemkot Banjar setiap hari.

“Opsen ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Banjar. Potensi pendapatan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 memang diperkirakan turun sekitar 16,67 persen karena pajak opsen, tetapi selisihnya akan dialokasikan untuk pemerintah kota dan kabupaten,” tambah Benny.

Program diskon PKB ini menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih ringan, sekaligus ikut serta dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Diskon ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga mendukung visi pembangunan yang lebih inklusif di Jawa Barat.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut