BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - Dalam acara puncak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) yang diadakan di Mason Grand Ballroom, Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (13/11/2024), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan arahan mendalam tentang pentingnya penataan tata ruang yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Herman menekankan bahwa tata ruang bukan sekadar pemetaan dan garis di atas kertas, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, tata ruang yang tepat harus menjadi landasan dalam mencapai tiga tujuan utama: kesejahteraan rakyat, pemberdayaan masyarakat yang mandiri, dan keadilan sosial.
"Tata ruang adalah alat penting yang memastikan pembangunan berjalan cepat dan efisien, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendukung layanan publik yang berkualitas," jelas Herman.
Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menghilangkan ego sektoral dan memandang tata ruang sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang utuh.
Lebih lanjut, Herman mendorong pendekatan berbasis tata ruang untuk pembangunan di tingkat desa dan kelurahan, dengan integrasi data spasial dari desa hingga pemerintahan yang lebih tinggi.
"Setiap desa dan kelurahan di Jawa Barat harus memiliki data digital berbasis statistik. Dengan dukungan Badan Informasi Geospasial (BIG), kita bisa mengoordinasikan dan memadukan data geospasial serta data sektoral berbasis desa," tambahnya.
Sebagai langkah nyata dalam upaya ini, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat meluncurkan platform Wargi Jabar, sebuah sistem penataan ruang berbasis Geographic Information System (GIS).
Platform ini mendukung penyelenggaraan tata ruang di seluruh Jawa Barat, mulai dari sinkronisasi data hingga pengawasan pemanfaatan ruang.
Bambang Tirtoyuliono, Kepala DBMPR Jabar, menjelaskan bahwa Wargi Jabar juga menyediakan fitur pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan pelaksanaan tata ruang di sekitar mereka.
"Platform ini akan segera terintegrasi dengan aplikasi *Jabar SuperApps Sapawarga*, sehingga memudahkan akses publik," kata Bambang.
Platform ini diharapkan membantu masyarakat untuk memastikan bahwa rencana usaha mereka sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
"Kami ingin masyarakat dapat memeriksa dengan mudah dan mengetahui apakah kegiatan usahanya telah sesuai dengan aturan tata ruang yang ada," lanjut Bambang.
Dengan adanya inovasi Wargi Jabar, DBMPR berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Editor : Asep Juhariyono