Praktisi Pendidikan Keagamaan Kritik Keras Rencana Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah untuk Pesantren

Jika penghapusan rencana pemberian dana hibah ke sejumlah ponpes sebagai bagian dari efisien anggaran dalam pergeseran APBD tahun 2025, lebih baik Engkos menyarankan, hal itu dilakukaj di sektor yang lain.
"Seperti di sektor belanja pegawai dan belanja kantor alias jangan memangkas belanja untuk masyarakay. Perjalanan dinas kan belanja-belanja yang tidak jelas. Lain halnya dengan hibah untuk ponpes yang bisa memberikan motibasi dan semangat bagi masyarakat," ungkapnya.
"Tapi saya harapa agar dana hibah ini betul-betul dievaluasi terutama dari serapan dan LPJ-nya. Jangan sampai ada kesan berkepentingan politik penguasa yang punta kebijakan. Itu yang membuat keruh di masyarakat," tambahnya.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat, H Yod Mintaraga angkat bicara soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, yang akan menghapus rencana pemberian dana hibah ke sejumlah pondok pesantren (ponpes) di tahun 2025.
Penghapusan rencana pemberian dana hibah ke sejumlah ponpes yang merupakan sebagai bagian dari efisien anggaran dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 itu, menurut Yod hanya sebatas rencana.
"Jadi itu kan kebijakan dan kini sudah diatur lagi dalam proses evaluasi. Dalam menujut sudah muncul lagi," kata Yos setelah menggelar Perluasan Peraturan Daerah (Perd) di RM Sambel Hejo, kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Kamis sore.
Kesempatan ponpes untuk dapat hibah tersebut, ditegaskan Yod, masih sangat terbuka.
"Jangan khawatir, masa kita sebagai orang muslim tidak memperjuang pesantren. Kita anggota DPRD tentu tak tinggal diam dan tetap konsisten mengawal dan memperjuangkan," pungkas Yod.
Editor : Asep Juhariyono