Remaja di Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Asusila, Pelaku Diamankan Polisi, Korban Alami Intimidasi

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria asal Desa Nangtang, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025.
Menurut informasi, korban merupakan remaja asal wilayah Leuwisari. Sejak kejadian itu terungkap, korban tidak hanya mengalami trauma, tetapi juga mendapat tekanan psikologis berupa ancaman dan teror secara digital.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini fokus melakukan pendampingan menyeluruh terhadap korban.
“Korban menerima intimidasi melalui pesan singkat, panggilan telepon, dan ujaran bernada ancaman dari pihak yang diduga pelaku,” ungkap Ato saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5/2025).
Ia menegaskan bahwa segala bentuk tekanan yang diterima korban tidak akan dibiarkan. KPAID akan melaporkan seluruh bentuk teror tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kesehatan mental korban jadi prioritas. Kami akan terus memastikan korban merasa aman dan mendapatkan dukungan yang layak,” tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono