Bejat! Seorang Ayah di Tasikmalaya Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 11 Tahun
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kasus memilukan terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pria berinisial U (56) diduga tega memperkosa anak tirinya yang baru berusia 11 tahun.
Peristiwa keji ini mencuat setelah istri pelaku sekaligus ibu korban menemukan bukti berupa foto dan video aksi bejat tersebut di ponsel suaminya pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Tak hanya itu, korban juga mengaku dipaksa dengan ancaman sehingga tidak berdaya melawan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa (19/8/2025). Namun, begitu perbuatannya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, membenarkan adanya laporan itu. Ia menegaskan bahwa tim kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.
“Laporan sudah kami terima, saat ini kami fokus mencari keberadaan terlapor. Mohon doa agar segera bisa diamankan,” jelas Herman saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Meski dalam beberapa hari terakhir Polres disibukkan dengan pengamanan aksi unjuk rasa, Herman memastikan kasus ini tetap menjadi prioritas dan akan ditangani secara serius.
Editor : Asep Juhariyono