get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Ciamis Gelar Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2, Angkat Nilai Kemanusiaan dan Dedikasi Polisi

KPAID Jabar Apresiasi Polres Ciamis Cepat dalam Penanganan Kasus Pencabulan di Ponpes

Jum'at, 20 Juni 2025 | 16:50 WIB
header img
KPAID Jabar Apresiasi Polres Ciamis Cepat dalam Penanganan Kasus Pencabulan di Ponpes. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat mengapresiasi Polres Ciamis yang dengan cepat menangani kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Dalam kasus tersebut, seorang pria yang merupakan salah satu pengajar tega mencabuli seorang muridnya hingga berkali-kali. Modusnya, dengan cara memacari korbannya yang masih di bawa umur dan berjanji akan menikahinya.

Setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban dugaan aksi pencabulan tersebut, Polres Ciamis langsung bergerak. Kurang dari enam jam, terduga pelaku dapat diamankan dan digiring ke Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan.

Ketua Forum KPAID Jabar, Ato Rinanto, menyampaikan bahwa pihaknya mulai mendampingi korban sejak Sabtu (14/6/2025).

“Kami mendapati korban dalam kondisi trauma berat. Selama tiga hari kami melakukan rehabilitasi intensif, kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Ciamis. Hari Selasa (17/6/2025), laporan kami sampaikan secara resmi dan pelaku langsung diamankan dalam waktu kurang dari enam jam,” ujar Ato dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (19/6/2025).

Korban yang masih berusia 14 tahun baru lulus kelas 3 dan saat ini masih menjalani pendampingan psikologis. Ato memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum dan hak pendidikan korban tetap terpenuhi.

Menurut Ato, pelaku berinisial NHN (25) diketahui merupakan salah satu pengajar di pesantren tersebut. Berdasarkan penyelidikan awal, korban dan beberapa anak lainnya saling mengenal, namun tidak menyadari bahwa mereka menjadi korban dari pelaku yang sama.

“Yang cukup memprihatinkan, kasus semacam ini bukan kali pertama. Tidak hanya terjadi di Ciamis, tapi juga menjadi tren mengkhawatirkan di sejumlah kabupaten lainnya. Kekerasan seksual terhadap anak masih sering terjadi, dan sebagian besar menimpa anak perempuan,” ungkap Ato.

Ia menegaskan, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum.  “Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi dan edukasi. Perlindungan anak harus menjadi gerakan kolektif,” tegasnya.

“Tentu ini adalah sebuah prestasi luar biasa. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, terutama di lingkungan pendidikan dan lembaga keagamaan,” tambahnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut