Warga Ciamis Serbu Samsat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Antrean Membeludak

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Masyarakat tampak berbondong-bondong memadati Kantor Samsat Ciamis, Selasa (8/4/2025), untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.
Sejak pagi, antrean panjang terlihat di halaman kantor Samsat. Program ini membebaskan denda piutang pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga menjadi peluang besar bagi masyarakat yang selama ini menunggak pajak.
“Antusiasme warga luar biasa. Kami optimis besok akan lebih ramai lagi,” ujar Kasubag TU Samsat Ciamis, Asep Wawan.
Berdasarkan data Samsat, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Ciamis sejak program dimulai pada 20 Maret 2025 telah menembus angka Rp 2,34 miliar. Khusus pada Selasa ini, hingga pukul 13.48 WIB, penerimaan mencapai lebih dari Rp 397 juta dari 1.516 unit kendaraan yang membayar pajak.
Asep menjelaskan bahwa potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Ciamis cukup tinggi, yaitu sekitar 284 ribu unit. Karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini.
Editor : Asep Juhariyono