Warga Ciamis Serbu Samsat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Antrean Membeludak

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Masyarakat tampak berbondong-bondong memadati Kantor Samsat Ciamis, Selasa (8/4/2025), untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.
Sejak pagi, antrean panjang terlihat di halaman kantor Samsat. Program ini membebaskan denda piutang pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga menjadi peluang besar bagi masyarakat yang selama ini menunggak pajak.
“Antusiasme warga luar biasa. Kami optimis besok akan lebih ramai lagi,” ujar Kasubag TU Samsat Ciamis, Asep Wawan.
Berdasarkan data Samsat, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Ciamis sejak program dimulai pada 20 Maret 2025 telah menembus angka Rp 2,34 miliar. Khusus pada Selasa ini, hingga pukul 13.48 WIB, penerimaan mencapai lebih dari Rp 397 juta dari 1.516 unit kendaraan yang membayar pajak.
Asep menjelaskan bahwa potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Ciamis cukup tinggi, yaitu sekitar 284 ribu unit. Karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini.
“Masyarakat cukup membawa STNK, KTP, dan BPKB. Pembayaran pajak yang telah mati bisa langsung dilakukan tanpa dikenai denda,” jelas Asep.
Program pemutihan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membantu mereka memperbarui legalitas kendaraan yang selama ini tidak aktif.
Asep pun mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dianggap sangat membantu masyarakat.
“Ini langkah bijak dan sangat membantu warga. Denda dihapus, masyarakat bisa tertib administrasi lagi,” pungkasnya.
Program ini diprediksi akan terus menyedot antusiasme tinggi dari warga hingga batas akhir pelaksanaannya. Pemerintah pun mengingatkan agar masyarakat tidak menunda, mengingat antrean terus meningkat setiap harinya.
Editor : Asep Juhariyono